Ratusan Pengendara Terjaring Razia dalam Sepekan Operasi Patuh Lancang Kuning

Satlantas-Tilang-pengendara-motor.jpg
(Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan pengendara terjaring razia dalam sepekan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, mengatakan pihaknya sudah memberikan 280 teguran kepada pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas.

"Jumlah teguran di hari ke-7 berkisar sekitar 280 teguran. Namun masih kami pastikan karena ada beberapa teguran dengan zapin tanjak," ujar Kompol Birgitta, Selasa, 18 Juli 2023.

Birgitta menyebut dari ratusan pelanggar lalu lintas tersebut di antaranya berusia 15 sampai 21 tahun.

"Rata-rata pelanggaran mereka berusia 15 sampai 21 tahun yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus ataupun kebut-kebutan," beber Birgitta.

Kata Birgitta, diberikan tilang terpilih bagi mereka yang rawan menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas)


"Tilang terpilih bagi mereka yang rawan menimbulkan fatalitas laka lantas," tutup Kompol Birgitta.

Satlantas Polresta Pekanbaru telah menerapkan aplikasi E-Teguran kepada pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023.

Inovasi ini digunakan oleh personel Satlantas melalui Aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi. 

Aplikasi ini memudahkan petugas untuk mendata dan memberikan edukasi kepada pelanggar lalu lintas.

Adapun cara kerja aplikasi ini yakni petugas memasukkan data, nomor handphone pelanggar serta dokumentasi pelanggaran yang dilakukan, selanjutnya masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan SMS yang berisikan imbauan dan jenis pelanggaran yang dilakukannya dengan tujuan untuk mengingatkan pelanggar agar tidak mengulangi pelanggarannya.

Penerapan aplikasi ini dilakukan dengan sistem patroli seputaran Kota Pekanbaru untuk memberikan edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.