Bripka Andry dan 6 Rekannya Dipungut Rp 5 Juta per Bulan, Dijanjikan Bebas Dinas

Bripka-Andry.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, mengaku bahwa Rp 650 juta yang ditransfer kepada Komandan Batalyon B Pelopor Manggala di Kabupaten Rokan Hilir, Kompol Petrus H Simamora, bukan miliknya sendiri.

Bripka Andry menyebut, uang ratusan juta rupiah itu dipungut setiap bulan kepada dirinya dan 6 rekannya yang lain. Dikatakan Bripka Andry, dirinya dan rekan-rekannya tersebut dipungut Rp 5 juta setiap bulan dan dijanjikan gratifikasi berupa bebas dinas oleh Kompol Petrus.

"Selain saya, ada rekan lain yang setor. Ada Rp 5 juta per bulannya, dengan syarat mereka mendapat gratifikasi bebas dinas dan hanya mengikuti apel Rabu dan Jumat Pagi," ujar Andry kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 6 Juni 2023.

Selain Bripka Andry, ternyata keenam rekannya juga membuat unggahan terkait mutasi di media sosial.


"Saya tidak mau berasumsi yang bukan-bukan. Tapi alasan saya tidak masuk dinas itu karena saya sudah izin kepada komandan saya karena ingin merawat orang tua sakit dan itu diizinkan. Tapi kenapa malah saya tetap dibuat absensi (tidak hadir)," katanya.

"Saya merasa dibuang dan tidak dipandang atas pengabdian saya selama 15 tahun. Pokoknya laporan buruk tentang saya semua. Saya sudah pasrah apa yang terjadi. Saya berharap kasus ini terbongkar semua dan tidak ada Andry Andry yang lain," pungkasnya. 

Saat ini, Propam Polda Riau tengah memproses kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Sementara, sudah 8 orang yang diperiksa terkait setoran yang Rp 650 juta yang disebutkan Bripka Andry dalam video.

"Ada 8 orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," tuturnya.