Pengakuan Bripka Andry: Bongkar Atasan Minta Rp 650 Juta atas Perintah Propam

Bripka-Andry.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, mengaku membongkar permintaan uang senilai Rp 650 juta oleh atasannya, Kompol Petrus H Simamora, atas perintah Propam Polda Riau.

"Buka saja Andry kasus ini kata Propam, makanya saya berani," ungkap Bripka Andry kepada RIAU ONLINE Senin, 5 Juni 2023 malam. 

Namun belum ada langkah lebih lanjut dari Propam Polda Riau setelah beberapa bulan kasus ini dibongkar. Bripka Andry pun berupaya untuk mengungkap kasus tersebut kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

"Saya mencoba menghubungi dan menghadap Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan dipanggil, tapi laporan tentang saya sudah jelek dan saya dia tidak tahu kemana harus bercerita lagi," terangnya. 


"Saya tidak mau saya mendapat ancaman, biarlah saya yang menjalani dengan keluarga dan jangan sampai menimbulkan konflik baru," lanjutnya.

"Masih banyak junior-junior seperti saya namun mereka tidak berani speak up. Biarlah saya yang menghadapi kasus ini," pungkasnya. 

Bripka Andry sebelumnya mengungkap adanya permintaan uang ratusan juta tersebut oleh atasannya melalui Instagram. Ia bahkan menyebut dirinya dimutasi demosi tanpa alasan jelas. Video pengakuannya tersebut kemudian viral.

"Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru, Jumat tanggal 3 Maret 2023. Sprint Mutasi keluar Rabu, 8 Maret 2023," sebut Bripka Andry di Instagram.