PNS Bakal Naik Gaji Tahun Depan, Tapi Belum Direstui Jokowi?

uang-zakat.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan telah mengusulkan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

"Nanti kita lihat Bapak Presiden (Joko Widodo) yang akan menyampaikan UU APBN. Hari ini fokusnya kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok fiskal," kata Menkeu, Sri Mulyani.

Sementara saat ini, Pemerintah sedang melakukan pembahasan Rencana APBN 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Penganggaran gaji PNS termasuk dalam pembahasan belanja pegawai.

“Mengenai APBN 2024 tentunya nanti akan disampaikan bersamaan dengan RAPBN 2024 yang saat ini sedang mulai pembahasannya dengan KEM PPKF,” kata Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023, dikutip dari Liputan6.com.


Gaji PNS untuk 2024 akan diputuskan bersama Presiden Joko Widodo. Isa meminta semua pihak untuk menunggu terkait kebijakan gaji PNS tersebut.

“Kita tunggu saja sampai nanti bapak Presiden akan menyampaikannya,” pungkasnya

Kenaikan gaji PNS pada masa periode Presiden Jokowi telah dilakukan pada 2019 lalu. Saat itu, Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).