Pendaftaran Ditutup, KPU Riau Mulai Verifikasi Administrasi Calon DPD dan DPRD

Ketua-kpu-riau2.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Riau memulai melakukan verifikasi dokumen pendaftaran bakal calon (Balon) Anggota DPD RI dan DPRD Riau. Hal itu dilakukan setelah dibukanya proses pendaftaran mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengatakan pihaknya sudah menerima pendaftaran 29 Balon anggota DPD RI dan pendaftaran dari 18 partai politik untuk Balon Anggota DPRD Riau. 

“Tercatat semua Bacalon anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih yaitu 29 orang menyampaikan dokumen pendaftaran ke KPU Riau,” ungkap Ilham, Senin, 15 Mei 2023.

Ilham menerangkan, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Provinsi Riau juga menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalon anggota DPRD. Hingga ditutup pada Minggu malam pukul 23.59 Wib seluruh partai politik sudah mendaftarkan kader-kadernya.


“Jadi total Bacalon dari 18 partai politik untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau berjumlah 1123 Bacalon,” kata Ilham.

Ia menambahkan, pada hari ke-14 atau hari terakhir, KPU Riau menerima pendaftaran dari satu Balon DPD atas nama Rizaldi Putra dan sembilan partai politik yaitu PBB, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Golkar, PKN, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Gelora.

Sementara mengenai jadwal verifikasi administrasi, Ilham menjelaskan verifikasi administrasi dimulai dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para Bacalon DPD dan partai politik.

"Kami akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan bahwa Bacalon anggota DPD dan partai politik yang terdaftar memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau proses tahapan ini," pungkasnya.