PPP Ingatkan DPW Riau Jangan Langkahi Pusat soal Nama-nama Bacaleg

Bendera-PPP1.jpg
(Dok. ppp.or.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Nama-nama bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai dari kabupaten/kota, Provinsi Riau hingga pusat jadi perbincangan. 

Wakil Ketua Umum (Ketum) PPP, Rusli Effendi, menegaskan agar DPW tak mendahului DPP. Hal itu katanya, partai sudah mengatur, dengan merujuk undang-undang dan PKPU bahwa masing-masing Lajnah Penetapan Calon (LPC) itu menyusun sesuai tingkatannya.

"Caleg Kabupaten itu disusun oleh LPC kabupaten, Caleg DPRD Riau itu disusun oleh LPC PPP Riau, itulah Syamsurizal dan kawan-kawan. Caleg DPR RI itu disusun oleh DPP. Kalau berita itu, artinya DPW menyusun Caleg pusat, itu tidak kewenangannya dan itu tidak etis," kata Rusli Effendi, Minggu, 30 April 2023.

Rusli menjelaskan, jangankan menyusun Caleg pusat, DPW juga tidak boleh menyusun Caleg kabupaten/kota, melainkan hanya meneruskan ke DPP untuk mendapat pengesahan. Seluruh Caleg kabupaten/kota dan Provinsi, tambahnya, harus memiliki pengesahan dari DPP. 

"Kalau ini diekspos pertama belum waktunya dan kedua itu melebihi kewenangan DPP. DPP aja belum memutuskan, malah diumumkan," ujarnya.

Saat ini, terang Rusli, PPP memfokuskan diri soal pemberkasan Caleg kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Berdasarkan hasil rakornas LP, dua hari yang lalu Rusli Effendi justru diberi kepercayaan sebagai penanggung jawab Sumatera. 


"Dibantu oleh kawan-kawan DPP, ada pak Amri, Eliza ada Iqbal ada beberapa. Jadi hari ini kita justru berfokus pada persyaratan Caleg ataukah ijazah, KTA, SKCK, pengadilan, kesehatan jasmani rohani dan narkoba. Jadi kita belum ke tahap pengumuman Caleg. Jadi kalau diumumkan hari ini, itu artinya mendahului kebijakan DPP," kata Rusli. 

Ditegaskan soal keluarnya nama-nama itu, apakah DPW PPP Riau melangkahi kewenangan pusat, menurutnya itu melebihi kewenangannya. 

"Ya melangkahi, dong. Masa iya, DPW PPP Riau menyusun Caleg DPR RI. Itu bukan kewenangannya. Dia hanya menyusun Caleg Provinsi. DPRD kabupaten kota pun bukan LPC Provinsi, itu LPC kabupaten kota," tegasnya. 

Ia berpesan kepada DPW PPP Riau agar berada di posisinya. Ia minta DPW PPP Riau tidak mendahului kewenangan DPP. "Jadi karena itu, ini tidak etis, bukan tugasnya. Oleh karena itu, saya minta kepada pak Syamsurizal dan LPC untuk berada pada posisi haknya. Jangan mendahului DPP, jangan mendahului wewenang DPP," jelasnya. 

"Berpartai ini kan harus ada etika, harus ada aturan main. Jadi semoga pak Syamsurizal bisa meluruskan hal-hal yang tidak seharusnya," tambahnya. 

Rusli pun mewanti-wanti agar DPW tak kelewat batas soal Caleg kabupaten/kota dan Provinsi harus mendapat pengesahan DPP. 

"Jadi, tolong tidak offside. Tolong tidak melebihi kewenangan kita. Apalagi mengangkangi DPP," tegasnya.