Kontraktor PT Rajawali Sakti Prima Diduga Belum Bayarkan Gaji Pekerja

Uang42.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kontraktor dari PT Rajawali Sakti Prima diduga belum membayarkan gaji dan uang makan pekerjanya sebanyak Rp 19 juta. 

 

Hal ini diketahui usai beberapa orang pekerja melaporkan kalau mereka belum menerima gaji dan uang makan sejak bulan September 2022.

 

"Gaji dan uang makan kami dari bulan September 2022 belum dibayarkan oleh Kontraktor," ujar Dul kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 8 April 2023.

 

Pekerja tersebut mengaku bahkan sudah sering melaporkan kejadian ini dan meminta hak mereka kepada pimpinan Kontraktor tapi tidak digubris. 

 


"Sudah sering kami laporkan, tapi tak ada tanggapan dari pihak Kontraktor. Mereka diam saja," terang Dul. 

 

Dirinya berharap, pihak Kontraktor membayarkan gaji dan uang makan agar bisa mengirim uang kepada keluarga di kampung. 

 

 

 

 

"Semoga sebelum lebaran diberikan, biar kami bisa kirim uang kepada keluarga di Kampung," pungkasnya. 

 

RiauOnline juga sudah menghubungi bos kontraktor PT Rajawali Sakti Prima, Bos Oyong, namun belum ditanggapi terkait masalah pekerja yang belum menerima gaji dan uang makan.