Napi di Lapas Riau Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Pengungkapan-kasus-narkoba.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, mengatakan peredaran narkoba jaringan internasional kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan Brigjen Rahmadi saat pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 22,1 kg dan 20 ribu butir pil ekstasi di Mapolda Riau dengan sejumlah Forkopimda Riau.

"Perlu disampaikan, napi di Lapas kembali terlibat dalam peredaran narkoba di Provinsi Riau," ujar Brigjen Rahmadi, Kamis, 26 Januari 2023.

Namun, Wakapolda Riau baru ini belum mengungkapkan Lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional tersebut.

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran kembali mengungkap peredaran 20 kg sabu di perumahan warga Kecamatan Tenayan Raya, Jumat, 6 Januari 2023 lalu.


Dari hasil pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan empat orang terduga pelaku pengedar. Dua laki-laki dan dua perempuan.

Namun dari empat orang tersebut, hanya dua yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, membenarkan informasi pengungkapan 20 kg sabu tersebut.

"Benar, namun hingga saat ini tim masih melakukan pengembangan, tunggu info selanjutnya," ujar Kombes Yos Guntur kepada RiauOnline.co.id, Kamis, 19 Januari 2023.