Sidang Paripurna Tatap Muka Berkecamuk, Dewan: Kalau Tak Kuorum Diskors Saja

Paripurna-DPRD-Riau-2.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang Paripurna DPRD Riau tatap muka atau hadir secara fisik kembali diberlakukan pasca penghapusan PPKM. Namun, sidang pertama langsung dihiasi keluhan dari anggota dewan mengenai jadwal tak tepat waktu, hingga jumlah kehadiran.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, tak menampik hal itu dan mengakui memang masih banyak permasalahan dalam sidang paripurna itu.

"Ini sidang paripurna pertama kita secara langsung, walaupun ada yang belum hadir. Namun memang ada beberapa persoalan," ujar Ade Agus, Selasa, 24 Januari 2023.

Menurut Ade, penyebabnya saling berkelindan sehingga tidak maksimal. Dilanjutkannya, kehadiran anggota DPRD di paripurna tersebut adalah karena waktu sidang yang tidak tepat waktu yang menyebabkan banyak anggota DPRD yang batal hadir. 

"Mungkin yang sudah absen jam 10 turun, dan tidak naik lagi. Kalau memang tertunda itu tidak lebih dari jam 10 lah. Sehingga ada kepastian jadwal untuk kawan-kawan dan tamu undangan. Kan banyak keperluan lain," jelas Ade. 

Sementara itu, alasan keterlambatan ini pun karena peserta sidang yang tidak kuorum dan saling menunggu. Ade menyebut, seharusnya sidang dimulai sesuai jadwal yang ditentukan dan diskors jika kuorum tidak terpenuhi. 


"Biasanya karena menunggu kuorum itu yang membuat terlambat. Harapan kami ketika jadwal paripurna jam 10 itu wajib dibuka dulu, kalau tidak kuorum diskors saja. Tata beracara kita begitu seharusnya. Perlu lah kita berbenah," ujar Ade.

Politikus PKB itu mengatakan, Badan Kehormatan DPRD Riau akan segera berkomunikasi dengan ketua Fraksi dan memastikan anggota DPRD lebih tertib dalam mengikuti sidang paripurna. 

"Kami akan berkomunikasi dengan ketua fraksi untuk menyampaikan hal ini ke anggota masing-masing. Selanjutnya kita lebih tertib lah, bagaimana pun Sidang Paripurna wajib kita hadiri sepanjang tidak ada tugas kedewanan lain," tutup Ade.

Sebelumnya, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Almainis, meminta agar rapat paripurna sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Banyak yang kita undang, ada Forkopimda yang punya banyak kegiatan lain selain paripurna ini. Saya minta pimpinan komite dengan jadwal. Kalau terlambat jangan sampai satu jam," pintanya.

"Saya hitung hari ini, yang hadir fisik hanya 26 orang, untuk ke depan jangan seperti ini lagi," tegas Almainis.

Senada, Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, Syafruddin Iput, mengingatkan agar anggota dewan jangan hanya menandatangani absen namun tak menghadiri rapat paripurna.

"Jangan teken absen tapi tak hadir, kemudian Badan Kehormatan (BK) diharapkan tegas. Jangan pilih kawan, hantam saja. Jangan hanya absen saja, tapi tak hadir," kata Iput.