Proses PAW James Pasaribu Sampai di Kemendagri, PDIP Tunggu Surat Balasan

Anggota-Fraksi-PDIP-DPRD-Riau-Sugeng-Pranoto.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan, James Pasaribu, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Riau, Sugeng Pranoto, menyebutkan segala proses surat menyurat mulai dari DPD PDIP Riau, Gubernur, dan DPRD Riau sudah terlaksana.

"Sudah selesai semua, sudah sampai berkasnya di Kementerian Dalam Negeri. Yang nantinya Kemendagri akan mengirimkan surat kepada DPRD Riau untuk melantik," kata Sugeng, Kamis, 22 Desember 2022.

Sebab itu, ia mengatakan pihaknya tengah menunggu surat balasan dari pihak pusat untuk melaksanakan PAW tersebut.

"Kalau suratnya sudah sampai, DPRD Riau melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) akan mengagendakan kapan pelantikan itu dilaksanakan," sambung Sugeng.

Sayangnya, legislator dapil Inhu-Kuansing itu tak bisa menyebutkan dengan pasti waktu pelantikannya sebab semua proses tergantung dari komunikasi calon anggota PAW dengan Kemendagri.

"Semua proses administrasi sudah selesai, sebenarnya bisa lebih cepat (pelantikan, red) tergantung bagaimana komunikasi calon dengan Kemendagri, supaya mengingatkan kembali untuk surat rekomendasi tersebut," katanya.

Untuk diketahui, Andi Darma Taufik akan mengisi posisi kosong sebagai anggota dewan dari Fraksi PDIP menggantikan James Pasaribu.

Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Riau itu, Andi punya pangsa pemilih tersendiri di masyarakat khususnya kalangan muda yang tidak sama dengan James Pasaribu.

"Andi itu nomor urut setelah James Pasaribu di pemilihannya. Jadi secara internal kami sudah bicarakan juga," pungkas Sugeng.