Delegasi 14 Negara ASEAN Kunjungi Siak, Belajar Pengelolaan Ekosistem Gambut

Pemkab-Siak-terima-delegasi.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak menerima kunjungan lapangan peserta Workshop On Protection And Management Of Peatland Ecosystem, yang berasal dari delegasi 14 negara anggota ASEAN dalam rangka belajar tentang pengelolaan ekosistem gambut di Kabupaten Siak.

Kunjungan tersebut disambut Wakil Bupati Siak, Husni Merza, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis, 15 Desember 2022.

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Siak Husni Merza, menceritakan tentang kondisi Kabupaten Siak saat terjadi karhutla beberapa tahun lalu, yang mengakibatkan kabut asap. Dijelaskannya, selain dipicu kondisi cuaca sebagian besar wilayah Kabupaten Siak didominasi lahan gambut yang mudah terbakar.

Berangkat dari kondisi tersebut, pemerintah daerah bekerjasama dengan kementerian terkait, perusahaan daerah operasional, organisasi peduli lingkungan, hingga ke tingkat kampung dalam upaya pengendalian karhutla.

"Maka berangkat dari kondisi itu kami melakukan refleksi yang luar biasa, dan kami juga berfikir kami pemerintah tidak bisa berdiri dan bekerja sendiri. Perusahaan harus ikut terlibat, begitu juga anak-anak muda, masyarakat, pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, hingga ke tingkat kampung, juga kitab undang untuk bagaimana kita bersama-sama mengatasi masalah ini, dan komitmen itu membuahkan pikiran memutuskan kami untuk membuat Siak Kabupaten Hijau," sebutnya.

Lebih lanjut Wabup Siak, Husni Merza, menjelaskan hingga saat ini berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, terkait dengan penanganan, perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, serta pengendalian Karhutla di Kabupaten Siak. Salah satunya yakni dituangkan dalam komitmen Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah tentang Siak Hijau.

"Jadi kita berkomitmen untuk menjadikan Siak sebagai Kabupaten Hijau, kita buat Perbupnya dan alhamdulillah sekarang sudah kita tingkatkan menjadi Perda. Artinya komitmen Siak Hijau ini bukan sekedar komitmen ataupun keinginan kuat dari eksekutif, tapi juga sudah disepakati dengan legislatif. Artinya nanti memudahkan kita untuk koordinasi, dan penganggaran juga akan memudahkan kita kedepan karena sudah ada Perda," ujarnya.

Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Budi Susanti. mengatakan tujuan dari kunjungan tersebut dalam rangka belajar tentang pengelolaan ekosistem gambut di Kabupaten Siak.

"Kami sudah diterima dengan sangat baik, dan kami belajar banyak tentang apa yang sudah dilakukan Kabupaten Siak dalam hal menjaga gambut, agar tidak terbakar tetapi masyarakatnya juga tetap sejahtera. Harapan kita dalam waktu kedepan Kabupaten Siak bebas dari kebakaran hutan dan gambut," ungkapnya.