DPRD Pekanbaru Minta Konsep Pengangkutan Sampah Sistem BLUD ke DLHK

Anggota-Komisi-IV-DPRD-Kota-Pekanbaru-Roni-Pasla.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, menjelaskan pengangkutan sampah beberapa tahun belakangan masih menggunakan pihak ketiga. Katanya, rencananya 2023 dikembalikan ke kecamatan dalam bentuk swakelola. 

Dalam swakelola nantinya, Roni menjelaskan akan diterapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga BLUD akan bekerjasama dengan beberapa pihak pengangkutan sampah. 

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan bentuk BLUD-nya. Karena Perwako yang mengatur. Sampai sekarang belum juga terbit," kata Roni, Rabu, 26 Oktober 2022. 

Ia mengaku sudah memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru untuk menjelaskan konsep BLUD dalam pengangkutan sampah. Sayangnya, katanya, hingga hari ini belum bisa dijelaskan pihak DLHK Pekanbaru.


"Jadi secara garis besarnya, pengelolaan sampah tetap menggunakan pihak ketiga sampai sistem swakelola BLUD betul-betul bisa diterapkan di 2023," ujarnya. 

"Artinya kalau 2023 awal masih menggunakan pihak ketiga, BLUD masih dalam proses. Kalau secara hitungan hari, rasanya masih sanggup terkejar untuk sistem baru pengangkutan sampah dengan swakelola itu sampai 31 Desember," tambah Roni. 

Kendati begitu, ia menyampaikan untuk swakelola harus ada sistem uji coba. Sebab itu, di Desember dilakukan percobaan sistem swakelola BLUD dan jika berhasil, berarti bisa dilaksanakan. 

"Pengangkutan sampah anggarannya 2023 untuk tiga zonasi sebesar Rp 76 miliar. Mengenai perusahaannya belum tahu, tentu habis kontrak mereka di akhir Desember. Kalau kita menggunakan sistem pihak ketiga artinya ada pelelangan lagi," jelasnya. 

Lebih jauh ia menjelaskan Rp 76 miliar itu murni untuk 2023, baik itu sistem BLUD atau swastanisasi. Kemudian, lanjutnya, jikalau swakelola bisa diterapkan dan menghemat, anggaran bisa digeser ke yang lain.

"Dalam artian BLUD juga lakukan sewa tapi sistemnya pemerintah sendiri bukan pihak ketiga lagi. Pemko masih menimbang pola seperti apa yang tepat di Pekanbaru. Karena pengalaman kita, sehari sampai seminggu saja sampah tak terangkut dengan baik, itu sudah menggunung. Artinya kebijakan yang kita ambil harus memikirkan risiko yang ada di lapangan," tutup Roni.