Terduga Pelaku Penganiayaan Sekretaris DPD KNPI Riau Serahkan Diri ke Polisi

Ilustrasi-Ditangkap3.jpg
(Istimewa via Readers.id)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Terduga pelaku penganiayaan terhadap Miftahul Syamsir yang merupakan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan Defrianto alias Epi Taher menyerahkan diri, Senin, 17 Oktober 2022, kemarin.

"Benar, terlapor Defrianto alias Epi Taher menyerahkan diri, Senin kemarin," ujar Kombes Narto, Selasa, 18 Oktober 2022.

Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih melakukan pendalaman dengan memeriksa untuk dimintai keterangan terhadap terlapor.

Sebelumnya, Polda Riau menerima laporan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Jumat, 7 Oktober 2022, malam.

Dalam laporan polisi dengan nomor laporan STPL/B/480/X/2022/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 07 Oktober 2022, dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang diduga dilakukan oleh DE alias ET dan kawan-kawan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan perihal laporan tersebut.


"Sudah (laporan dugaan penganiayaan bersama-sama) semalam," katanya, Sabtu, 8 Oktober 2022, sore.

Saat ini kata Sunarto, laporan tersebut sudah diterima Polda Riau. Setelah itu, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melakukan penyelidikan.

"Laporan baru diterima di sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT)," sambungnya.

Miftahul Syamsir menjadi korban pengeroyokan bersama-sama di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Jumat malam. Saat itu segerombolan orang diduga preman menggunakan Mitsubishi Pajero Sport warna putih membabi buta mengeroyok korban.

Pengeroyokan tersebut diduga kuat didasari ketidaksenangan oknum pejabat di Pekanbaru yang tidak suka dalam pemberitaan yang diterbitkan korban terkait banjir, penanganan infrastruktur jalan yang rusak, dan berbagai kasus atas kebijakan proyek perparkiran di Kota Pekanbaru.

Dari pengakuan korban, sebelum kejadian dirinya sempat dihubungi melalui telepon genggam oleh seseorang yang mengaku sebagai suruhan diduga oknum pejabat Pekanbaru.

Sehingga terjadilah pertemuan korban dengan pelaku di salah satu tempat di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Setelah bertemu, korban langsung dianiaya secara bersama-sama menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan badan.