Penerimaan Pajak DJP Riau Meningkat di 2022, Capai Rp8,2 Triliun

Djp-Riau.jpg
(HASLINDA/RIAUONLINE)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menghimpun penerimaan pajak tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 55,62 persen dibanding periode yang sama di tahun 2021.

Berdasarkan data Kanwil DJP Riau pada 8 Juni 2022, penerimaan pajak mencapai Rp8,2 triliun atau 53 persen dari target sebesar Rp15,68 triliun untuk tahun 2022.

Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari mengatakan kenaikan terjadi pada pajak pertambahan nilai, dikarenakan tingginya harga komoditas sawit.

"Tingginya pertumbuhan pada Januari - Mei 2022 disebabkan masih tingginya harga komoditas sawit sampai dengan April 2022," ujar Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari dalam Media Meeting, Rabu 8 Juni 2022.

Dijelaskannya beberapa sektor yang kontribusinya paling besar di Riau dalam capaian tersebut yakni perdagangan besar eceran dengan kontribusi 29 persen, industri pengolahan 26 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan 18 persen, administrasi pemerintahan 3 persen dan pertambangan 3 persen.


 

 

"Dari 5 sektor dominan itu, total penerimaan Kanwil DJP Riau tahun 2022 sebesar 80 persen dengan pertumbuhan 66 persen sampai dengan Mei 2022. Tingginya pertumbuhan Januari hingga Mei 2022 ini salah satunya ditopang pada sektor industri pengolahan yang tumbuh sebesar 164 persen," jelasnya.

Di sisi lain, Ahmad menyebut bila dihimpun dari sisi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak (WP), untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi sampai dengan 31 Mei 2022 telah terkumpul sebanyak 264.876 SPT sedangkan untuk Wajib Pajak (WP) Badan telah terkumpul sebanyak 18.642 SPT.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada masa yang sama, maka tahun ini untuk WP Badan telah mengalami pertumbuhan penerimaan SPT sebesar 4,71%. Namun untuk WP Orang Pribadi mengalami penurunan yang diakibatkan oleh penutupan sementara saluran pelaporan SPT Tahunan pada saat masa penyampaian SPT Tahunan," pungkasnya.