Mendag Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Disperindag Lakukan Ini

Ingot-Ahmad5.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Terjadi kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan di pasaran. Hal ini membuat Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi bakal mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng.

Menanggapi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tengah menanti petunjuk teknis dari kementerian terkait pencabutan HET.

"Informasi awal kita sudah tahu. Kita belum mendapatkan keterangan resminya," jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis 17 Maret 2022.

 

Ada tiga jenis pembagian minyak goreng. Di antaranya minyak goreng curah, minyak goreng kemasan medium dan minyak goreng kemasan premium.

Ingot menyatakan minyak goreng kemasan sudah ada kuota. Distributor menyalurkannya ke ritel dan pasar. Tim dinas sudah melakukan penelusuran, didapati kelangkaan karena kuota harian tidak mencukupi.

Pihaknya bersama Disperindag Provinsi Riau sedang ke lapangan melakukan survei distribusi minyak curah. Ia menyebut pasokan minyak curah cukup banyak sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat.


Ingot mengakui belum melakukan inspeksi mendadak atau sidak. Pihaknya sudah meminta data ke distributor terkait ritel yang menjadi lokasi penyaluran minyak goreng.

"Kita bakal melakukan uji petik ritel, guna memastikan kuota distribusi di setiap ritel," paparnya.