Belum Bawa Bukti, Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut Secara Lisan ke Polda Riau

Hj-Azlaini-Agus7.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus, melaporkan secara lisan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, soal pernyataannya yang membandingkan toa masjid dengan gonggongan anjing, ke Polda Riau.

 

Azlaini menyampaikan pihaknya masih melaporkan secara lisan untuk laporan lebih lanjut secara resmi.

 

"Besok atau lusa kita akan laporkan resmi. Jadi tadi belum ada barang bukti," katanya, Jumat, 25 Februari 2022.

 

 

Mengenai barang bukti, Azlaini mengatakan akan membawa laporan beserta barang bukti berupa video Menag Yaqut yang tersebar di kalangan publik.


 

"Kita juga dapat dukungan dari Roy Suryo yang bersedia jadi saksi ahli dan bersedia datang kemari," terang Azlaini.

 

Sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, melaporkan Menag Yaqut atas pernyataan kontroversinya. Namun laporan itu ditolak Polda Metro Jaya dengan alasan di luar wilayah hukumnya.

 

"Saya yakin di Pekanbaru tidak tolak. Kalau Roy Suryo ditolak karena bukan locus-nya, artinya kalau untuk alasan itu kita pasti tidak ada penolakan," jelas Azlaini.

 

 

Ia berharap aparat kepolisian bisa menindaklanjuti laporannya besok tanpa melihat status terlapor sebagai pejabat negara.

 

"Saya yakin polisi netral dan profesional. Kita lihat dulu, ini masih bergulir jadi harus sabar-sabar," tutupnya.