Curi 2 Set Scaffolding, Deri Apriyano Diciduk Polsek Bukit Raya

scaffolding-curian.jpg
(Dok Polsek Bukit Raya)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya Pekanbaru menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dua set scaffolding di Jalan Rambutan dua, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bukitraya, Minggu, 23 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. 

 

Pelaku tersebut diketahui bernama Deri Apriyano (20) yang nekat melakukan aksi pencurian bersama temannya, namun ia tertangkap sedangkan temannya berhasil kabur. 

 

Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino mengatakan penangkapan pelaku ini bedasarkan laporan dari warga yang mengetahui kejadian ini. 

 

 

"Awalnya kita mendapatkan laporan kalau ada dua orang pria mencurigakan sekitar TKP," ujar Iptu Dodi dalam keterangannya, Senin, 24 Januari 2022.


 

Selanjutnya, pihak pos ronda berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya dan melakukan penangkapan terhadap pelaku serta barang bukti. 

 

"Satu orang pria berhasil kita amankan beserta dua set scaffolding  warna kuning, sedangkan satu temannya kabur," terang Iptu Dodi. 

 

 

 

Dari hasil introgasi kepada pelaku, Deri mengakui perbuatannya telah mencuri scaffolding bersama dengan temannya yang saat ini masih dalam pengejaran. 

 

"Kepada pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.