Aryo Nekat Gelar Dagangan di Jalan Agus Salim: Lapak di Dalam Tak Layak

Pedagang-jalan-agus-salim.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pasca penggusuran pedagang, kini Jalan Agus Salim masih dalam tahap pembenahan. Ruas jalan tersebut dibersihkan pasca dibongkarnya lapak pedagang pada Kamis 18 November 2021.

Pantauan riauonline.co.id, meski belum dibersihkan sepenuhnya, para pedagang masih tetap berjualan di tepi Jalan Agus Salim. Mereka membuka lapak seadanya dengan tenda portable.

Aryo bersama rekannya sudah sepakat untuk bertahan di tepi jalan itu. Mereka enggan masuk hingga kondisi lapak relokasi lebih layak.

"Lapak di dalam pasar relokasi itu tidak memenuhi harapan kami para pedagang. Lapak yang disediakan juga masih kotor, kalau boleh cek jumlah kapasitasnya tidak mencukupi untuk kami," jelasnya saat ditemui RIAUONLINE.CO.ID.

Dia juga mengaku bahwa para pedagang tidak menolak untuk pindah. Mereka ingin bisa pindah ke lokasi relokasi secara bersama-sama sehingga kapasitas pasar memadai.

"Kami tidak menolak, kemarin di surat imbauan itu ada bunyi pedagang liar. Merasa sedih aja, kok pedagang liar. Kalau diartikan pedagang liar itu kan tidak baik. Sementara kami membayar retribusi kebersihan setiap hari Rp 2 ribu setiap hari kepada Dinas Pasar," ujarnya.

Untuk informasi, Surat peringatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP Kota Pekanbaru. Nomor 301/Pol.PP-PPUD/1304/2021. Tujuan surat dituliskan kepada para pedagang dan pemilik bangunan liar di Jalan Haji Agus Salim.


Himbauan itu menindaklanjuti surat dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru melalui disposisi Asisten I Kota Pekanbaru.

Nomor 511.2/DPP.4.1/569 tanggal 5 Juli 2021, mengenai penertiban bangunan liar sepanjang Jalan Agus Salim Kota Pekanbaru. Serta surat dari Satpol PP Kota Pekanbaru Nomor 301/Pol.PP-PPUD/1304/2021, perihal peringatan II.

 

Pada poin kedua dituliskan bahwa, "Saudara diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum, Pasal 19 yang berbunyi : 1) Dilarang menempatkan benda/barang dalam bentuk apapun, di tepi jalan, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum dengan tujuan untuk menjalankan suatu usaha ataupun tidak, kecuali tempat-tempat yang diizinkan oleh wali kota atau pejabat yang ditunjuk, 2) Setiap bangunan yang tidak memiliki izin sewaktu-waktu dapat dibongkar oleh wali kota atau pejabat yang ditunjuk, 3) Segala biaya yang ditimbulkan akibat pembongkaran disebut ayat (2) Pasal ini dibebankan kepada pemilik bangunan.

Para pedagang rencananya direlokasi ke Pasar Inpres dan Pasar Rakyat. Namun pedagang menilai, kedua pasar itu kondisinya belum layak. Mereka mengaku tempatnya kurang representatif untuk membuka dagangan.

Para pedagang nantinya harus berdekatan selama berjualan di pasar. Padahal saat pandemi Covid-19 para pedagang mesti harus menjaga jarak.

"Masa kami berjualan di lapak sebesar 1,5 x 1,5 meter saja. Idealnya 2 x 4 meter untuk berjualan seperti ini. Mau tak mau, harus tak harus ya kami jalani aja dengan ikhlas. Tetap berjualan. Sesama pedagang lain sepakat tetap berjualan di sini, meski harus bongkar pasang tenda," ungkap Aryo.

Sementara itu, daya tampung pasar yang jadi tempat relokasi pedagang eks Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru ternyata belum bisa menampung seluruh pedagang.

Kedua pasar itu hanya bisa menampung 201 pedagang. Padahal jumlah pedagang yang berjualan di kawasan itu mencapai 353 orang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut tidak menampik hal itu. Dirinya menyebut, kapasitas kedua pasar belum bisa menampung para pedagang yang selama ini berjualan di tepi Jalan Agus Salim dan sekitarnya.

Akibatnya sejumlah pedagang pun menolak untuk menempati pasar yang jadi tempat relokasi. "Kapasitas daya tampung pedagang di kedua pasar cuma 201 pedagang," terangnya, Selasa 23 November 2021.

Menurutnya, dinas sudah berupaya untuk mencari solusi atau masalah daya tampung pasar itu. Pedagang yang tidak tertampung di kedua pasar itu bakal direlokasi ke tempat yang baru yang posisinya berada dekat Jalan Cengkeh.