Ganri Geruduk Kejati Riau, Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang

Ganri-Riau.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Gerakan Anak Negeri Riau (Ganri) Geruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di jalan Jendral Sudirman, Kamis, 11 November 2021.

 

Aksi ini tidak lain menuntut agar kasus dugaan korupsi pada pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD di Bangkinang diselidiki dan segera tuntas

 

"Tadinya mau aksi, namun mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi, makanya aksi kita batalnya," ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Sandi Putra, Kamis, 11 November 2021.

 

Meski aksinya batal, Ganri tidak menyurutkan niat untuk memberikan suaranya agar Kejati Riau mampu menuntaskan proses penyelidikan tersebut.

 

"Tadi kita juga sudah koordinasi dengan pihak Kejati Riau. Meski batal aksi, kita diarahkan membuat laporan ke ruang pengaduan di dalam," terangnya.


 

Sandi menjelaskan ada beberapa tuntutan yang akan menjadi point terpenting agar proses penanganan kasus ini segera berjalan.

 

Tuntutan itu, diantaranya Ganri meminta Kejati Riau untuk menuntaskan terkait dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang.

 

 

Lalu Ganri minta Kejati untuk menetapkan oknum inisial SD sebagai tersangka dalam kasus ini yang diduga jadi dalang utama dalam proyek tersebut.

 

"Kami menduga perkara ini ada keterlibatan salah satu oknum inisial SD selaku Ketua KONI Kampar. Kabarnya dia pernah dipanggil pihak Kejati sebagai saksi, tapi tidak hadir." 

 

"Kami juga siap mendukung dan mengawal Kejati Riau untuk menuntaskan kasus dengan ini dengan cepat, karena sudah merugikan negara," pungkasnya.