Polresta Pekanbaru Terima Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI

mahasiswi-korban-pencabulan2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Polresta Pekanbaru menerima laporan pengaduan Mahasiswi Unri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Dosen Pembimbing.

 

Mahasiswi tersebut didampingi LBH, pihak keluarga dan Presma Universitas Riau membuat laporan tersebut usai salat Jumat, 5 November 2021 sekira pukul 14.30 WIB.

 

"Laporan mereka sudah diterima," ucap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 6 November 2021.

 

 

 

Usai membuat laporan pihak keluarga meminta agar pelaku dugaan pelecehan seksual diberi tindakan tegas.

 

"Semoga pelaku diberi tindakan tegas," ucap pihak keluarga.

 


Selanjutnya Presiden mahasiswa (Presma) Unri, Kaharuddin HSN DM siap mendampingi dan mendukung korban dugaan pelecehan seksual.

 

"Saya mewakili Mahasiswa Unri dan Presma UNRI 2021-2022 menemani korban dan mengecam tindakan pelaku dugaan pelecehan seksual," pungkasnya.

 

 

 

 

Sebelumnya diberitakan, Syafri yang didampingi istri juga mengatakan akan bersedia dihukum jika terbukti melakukan hal yang ditayangkan dalam video berdurasi 13 Menit 24 Detik tersebut.

 

"Saya siap diproses secara hukum jika terbukti melakukan hal seperti yang disampaikan dalam video dugaan pelecehan seksual tersebut," terangnya.

 

Syafri juga mendukung keputusan pihak kampus yang telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus ini.

 

"Saya mendukung pihak kampus yang membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini, biar jelas titik terang siapa yang salah," pungkasnya.