Operasi Patuh 2021, Satlantas Polresta Pekanbaru Temukan 2.383 Pelanggar

ops-patuh-lancang-kuning.jpg
(istimewa)

Laporan: AULIA RONI TUAH

RIAUONLINE, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru menemukan 2.383 Pelanggaran berlalu lintas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2021. Operasi patuh resmi berakhir pada 3 Oktober 2021 Kemarin.

Pelanggaran lalu lintas dikatakan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Akp Angga Wahyu pada Selasa 5 Oktober 2021, terdiri dari 486 Tilang dan 1.897 Teguran. Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengguna sepeda motor sebanyak 373 Pelanggaran, Dengan jenis pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan Helm serta melawan arus lalu lintas.

Operasi yang dimulai 20 September 2021 lalu, juga menemukan pelanggaran kendaran roda empat sebanyak 113 pelanggar, dengan jenis pelanggaran terbanyak melawan arus dan menggunakan handphone saat mengemudi.

"Untuk kategori usia pelanggar lalu lintas masih didominasi usia muda berkisar antara 21-25 tahun sebanyak 146 pelanggar," Jelasnya.


Operasi juga melakukan tindakan Preemtif dan Preventif, seperti melakukan peneguran dan himbauan kepada pelanggar lalu lintas, dan juga yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk penanganan Covid-19, selain gencar melaksanakan sosialisasi Satlantas juga melakukan kegiatan bagi bagi masker, pemberian bantuan sosial serta pembubaran kerumunan," Ungkapnya.

Sedangkan untuk kegiatan gakkum atau penindakan tilang hanya dilakukan pada jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan fatalitas terhadap korban kecelakaan, dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan serta tidak ada yang stasioner atau razia.

Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P, S.Sos., S.I.K mengimbau kepada masyarakat, agar selalu patuh berlalu lintas dan juga menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan berakhirnya operasi patuh lancang kuning 2021 ini, agar masyarakat tidak lengah untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan covid-19, " Sebutnya.