Sekda Curhat 1 Unit Mobil Dinas Masih Dipakai Anggota DPRD, Siapa Ya?

Mobil-Dinas5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah mobil dinas di Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata masih dikuasai oknum. Satu di antaranya unit mobil dinas kini diduga dalam penguasaan satu oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru. Mobil tersebut jenis Toyota Innova. 

 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan, mereka seharusnya tidak bisa menggunakan mobil dinas pemerintah tanpa kejelasan status. 

 

Ia menyebut bahwa mobil tersebut merupakan unit kendaraan dinas pemerintah kota. Anggota DPRD Kota Pekanbaru mestinya tidak lagi memiliki kendaraan dinas.

 

 

"Para anggota dewan sudah memiliki tunjangan transportasi setiap bulannya. Kita sudah konfirmasi aset ke BPKAD, itu mobil pemerintah kota," terangnya, Senin 6 September 2021.

 

Menurutnya, mobil itu tercatat sebagai aset di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Mobil dinas jenis Toyota Innova itu sudah jelas dokumen dan surat kelengakapan kendaraannya adalah milik pemerintah kota. 

 

Ia menegaskan bahwa oknum yang memakai kendaraan dinas itu harus mengembalikan aset tersebut ke pemerintah kota. "Harus kembalikan lah, dia harus kembalikan mobil dinas itu," ujarnya.


 

Ia berujar, mobil dinas itu merupakan kendaraan operasional jabatan. Menurutnya, oknum tersebut bisa segera mengembalikannya. Pihak pemerintah kota tidak harus menarik mobil dinas itu secara paksa. 



 

"Sebetulnya tidak perlu ditarik, harusnya dia paham juga. Kenapa harus ditarik-tarik, jangan sampai ada masalah nanti," tegasnya.

 

Jamil menuturkan, pemerintah kota sudah menjalin kerjasama dengan Kejari Pekanbaru. Kedua pihak sudah membuat surat kerjasama terkait penataan kendaraan dinas pemerintah kota. 

 

Ada sejumlah surat sudah disepakati bersama Kejari Pekanbaru terkait penarikan kendaraan. Mereka bakal menyerahkan surat itu ke oknum yang memakai kendaraan dinas tanpa hak. "Jadi kita harapkan mobil itu kita tarik melalui kerjasama dengan Kejari Pekanbaru," paparnya.