Manurung Belum Tahu PT Yabisa Sukses Mandiri Pengelola Parkir Baru

Juru-parkir3.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-PT Yabisa Sukses Mandiri (YBM) menjadi pihak ketiga yang menjadi rekanan pemerintah kota mengelola parkir tepi jalan umum terhitung 1 September 2021. 

 

Satu juru parkir, M Manurung menyebut belum ada pemberitahuan dari pihak terkait perihal rencana pembayaran secara non tunai untuk jasa layanan parkir tepi jalan umum.

 

Ia mengaku baru mendapat informasi dari media massa terkait rencana itu. "Belum lagi, kalau baca di koran iya," terangnya, Rabu 1 September 2021.

Juru parkir di Jalan Ahmad Yani ini mengaku tidak keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, pengelola baru parkir mesti berkomunikasi dengan para juru parkir.

 

"Nanti bisa buat perjanjiannya, saya bersedia ikut dengan pengelola baru. Kita berharapnya di masa pandemi Covid-19 juru parkir bisa mendapat dukungan dan bisa bekerja dengan pengelola parkir yang baru," ujarnya.

 

Pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan umum secara non tunai bakal diterapkan pada Oktober 2021 mendatang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan sosialisasi mulai bulan depan. 

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, bakal mengoptimalkan sosialisasi terkait penerapan pembayaran parkir secara non tunai.


 

Tahap awal para pengguna jasa layanan parkir nantinya bisa menggunakan e money sebagai alat pembayaran. 

 

Petugas parkir atau juru parkir nantinya dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC). Mesin ini mencatat setiap transaksi parkir secara detil. 

 

Tim dinas perhubungan pun mengawasi para juru parkir guna memastikan penerapan pembayaran non tunai. Cara ini untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan. 

 

Yuliarso mengaku sudah memperkenalkan proses pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan umum secara non tunai sejak April 2021. Ia menyebut bahwa peralihan sistem tunai ke non tunai bakal berlangsung secara bertahap. 

 

Mantan Camat Rumbai Pesisir ini menyebut bahwa penerapan pembayaran jasa layanan parkir tepi jalan secara non tunai untuk tahap pertama ada di 88 ruas jalan.

 

Pengelola melakukan persiapan dengan menyiapkan 500 unit mesin EDC secara bertahap. 

 

"Ada 250 unit mesin EDC Pada Oktober 2021. Kemudian November ditambah lagi 250 unit mesih EDC. Kita lakukan secara bertahap, tiga bulan beroperasi dipastikan titik di bawah pengelolaan kita sudah terapkan pembayaran non tunai," papar Direktur PT YSM, Binsar Tobing. 

 

Binsar menyebut bahwa pihaknya sebagai pengelola baru parkir tepi jalan sudah melakukan sosialisasi mulai bulan depan. Mereka juga melakukan pendataan terhadap juru parkir yang hendak bergabung di PT YSM.