Video: Detik-detik Polsek Lima Puluh Gerebek Rumah Pelaku Curanmor

cueanmor.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Pepaya, Pekanbaru diciduk.

 

Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu Lukman mengatakan, tim opsnal Polsek Lima Puluh menggerebek rumah pelaku inisial K dan mengamankan barang bukti kunci T dan linggis.

 

“Kita lakukan penggerebekan di Jalan Pepaya, pada saat kita amankan pelaku, kita amankan kunci T dan linggis di dalam kamarnya,” tutur Iptu Lukman, Selasa, 24 Agustus 2021.

 


 

 

 

Ia menambahkan, penangkapan pelaku inisial K berawal dari pengembangan setelah seorang pelaku inisial A ditangkap terlebih dahulu di kawasan Ruang Terbuka Hijau.

 

“Pada saat penangkapan tersangka K ini, tersangka satu lagi inisial T melarikan diri, saat ini kita masih melakukan pengejaran,” jelasnya.

 

Iptu Lukman menyebut, uang hasil kejahatan pencurian motor ia belikan narkoba dan untuk foya-foya.

 

“Untuk pelaku inisial K merupakan residivis, hasil dari pencurian motor akan dijual pelaku di daerah Panam seharga Rp 2 juta. Hasil interogasi pelaku, hasil kejahatan ia belikan narkoba dan foya-foya,” tuturnya.

 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Lima Puluh untuk penyelidikan lebih lanjut.