Pemko Segera Tertibkan Kios Ilegal di Agus Salim

Ingot-Ahmad5.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKAKANBARU - Kios semi permanen di sepanjang Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru menjadi sorotan. Pasalnya kios tersebut berada di fasilitas umum yang mestinya menjadi pedestrian.

Ada dugaan oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan keberadaan kios itu. Mereka pun melakukan pungutan liar terhadap para pedagang yang menggunakan kios.

"Kita berupaya menertibkannya seiring upaya penataan kawasan Agus Salim," terang Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa 17 Agustus 2021.

Ingot tidak ingin berasumsi terhadap oknum yang terlibat. Ia menduga oknum tersebut mengambil keuntungan dari kios ilegal. Dugaan praktek pungli di kawasan itu sangat luar bisa.


Ada yang menyewakan kios secara ilegal di kawasan itu dengan harga hingga belasan juta rupiah. "Mereka nekat menyewakan kios di atas lahan pemko, yang mestinya jadi pedestrian," ujarnya.

Ingot menegaskan bahwa tim dari pemerintah kota sudah berulang kali berupaya menertibkan pasar ilegal ini. Phaknya bakal kordinasi dengan tim yustisi. "Kita berupaya menertibkan secara bertahap. Begitu juga dengan pasar kaget," terangnya.

Ingot menyebut penertiban berlangsung secara bertahap. Ia juga menegaskan tidak pernah memberi izin kepada pengelola pasar kaget.

Total pasar kaget yang terdata berkisar 70 hingga 90 titik. Lokasinya juga kerap berpindah dan tidak beroperasi setiap hari. Pihaknya bakal kordinasi dengan lurah di lokasi pasar kaget, agar ikut melakukan penertiban.

Ingot pun mengimbau agar pengelola pasar kaget bisa mengurus perizinan. Pihaknya hanya memberi izin kepada pengelola pasar yang memenuhi syarat.