Kembalikan Uang Rp 170 Juta, Sugeng: Pengembalian Modal Usaha, Bukan Hutang!

sugeng-pranoto-dan-edy-rantau.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polemik uang Rp 170 juta antara anggota DPRD Riau, Sugeng Pranoto dengan keluarga Eddy Rantau dan Azizah akhirnya terselesaikan.

Akhirnya Sugeng mengembalikan uang tersebut Secara tunai ke kediaman Eddy Rantau dan Azizah didampingi kuasa hukumnya, Henra Marpaung.

"Ini uang kita serahkan sesuai kesepakatan di Polresta, senilai Rp 170 juta," ujar kuasa hukum Henra Marpaung dalam video yang beredar Kamis, 22 Juli 2021.

Dengan penyerahan uang ini, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan Eddy Rantau dan Azizah akan segera menarik laporannya di Polresta Pekanbaru serta mengembalikan mobil jaminan yang saat ini berada di Polsek Tenayan Raya.

"Uangnya sudah diterima, Masalah sudah selesai, kita sudah berdamai. Laporan akan dicabut dari Polresta Pekanbaru dan mobil di Polsek Tenayan Raya akan diurus," tambah Henra.


Eddy Rantau dan Azizah didampingi anaknya Rahmad Nanda mengatakan akan segera menyelesaikan perihal mobil tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Sugeng Pranoto menitipkan mobil jazz merah yang disebut bodong. Padahal, surat-surat dan plat nomor mobil tersebut dititipkan pada kerabat Eddy Rantau yakni pak Pane.

Sementara itu, Sugeng Pranoto menyebut semua masalah sudah selesai. Ia mengatakan selama ini enggan mengembalikan karena uang itu disebut hutang. Sementara Ia tidak merasa memiliki hutang.

"Selama itu masih dianggap hutang, saya tidak terima. Saya mau mengembalikan kalau diatasnamakan pengembalian modal usaha. Saya terima alasan itu. Hari ini saya bayar lunas," tegas Sugeng Pranoto.

Sugeng juga menyebut ada pihak-pihak provokasi masalah ini, padahal ia dan keluarga Eddy Rantau tak memiliki masalah apapun. Atas hal ini, Sugeng enggan ambil pusing.

"Kerja mereka (provokator) memang sudah terbiasa seperti itu. Kita hanya ingin fokus ke pekerjaan," tutup Sugeng.