Dua Peluru Bersarang di Tubuh Penjambret Kalung Emak-Emak

jambret-kalung-emas-mardiyah.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya menangkap pelaku jambret kalung emas di Jalan Hangtuah, Gang Hidayah, pelaku diberi tindakan tegas terukur pada kaki kirinya karena berusaha melawan petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, kejadian berawal ketika ada seorang ibu yang keluar dari rumahnya. Kemudian di dekat pagar, pelaku inisial MR merampas kalung emas milik ibu tersebut.

“Awalnya seorang ibu keluar dari rumahnya dan dekat pagar ibu ini ditarik kalung emasnya oleh pelaku,” ucapnya, Jumat 4 Juni 2021.

 

 

Kombes Teddy menambahkan, dari hasil penyelidikan tim jatanras, kalung yang dijambret oleh pelaku masih dalam pencarian.

“Hasil penyelidikan kami, berhasil kita amankan pelaku inisial MR, untuk kalungnya masih dalam pencarian karena kalung sudah dijual ke orang lain seharga 11 juta,” ungkapnya.


Karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan, tersangka diberi tindakan tegas terukur berupa tembakan pada bagian kaki.

 

 

 

“Karena pelaku melawan, kita berikan tindakan tegar, kaki sebelah kiri ditembak,” tuturnya.

Teddy mengungkapkan, pelaku merupakan residivis, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan tahun 2016 tersangkut kasus pencurian dan kekerasan.

“Pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas tahun 2016 tersangkut kasus curas juga,” tutupnya,