Satgas Covid-19 Bersama Kapolresta Bubarkan Kerumunan di Pasar Jongkok

Bubarkan-pedagang-di-Pasar-Jongkok.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 bersama Polresta Pekanbaru dan Forkopimda melaksakan patroli di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berpotensi konvoi di malam takbiran, Rabu, 12 Mei 2021.

 

Saat melintasi jalan HR Soebrantas Panam, ditemukan pasar ilegal (Pasar Jongkok) yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta menimbulkan kerumunan untuk dibubarkan.

 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan kegiatan usaha selain menjual bahan pokok dan obat-obatan dilarang beroperasi hingga beberapa hari ke depan.

 

 

 


"Sesuai surat edaran walikota, bahwasanya pelaku usaha selain penjual sembako dan obat kesehatan dilarang berjualan," ucap Kombes Nandang kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 12 Mei 2021.


 

Selain itu, di Pasar Jongkok ini terdapat banyak sekali baik penjual atau pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga dilakukan tindakan pembubaran bersama Personel TNI, Satpol PP, BPBD, Sekda dan Forkopimda Pekanbaru.

 

"Sesuai Perda nomo 4 tahun 2020, bagi pelaku usaha yang masih membandel akan kita beri teguran, bila masih membandel akan kita cabut dan angkut usaha atau bisa kita beri tindakan tegas berupa kurungan 3 hari," pungkasnya.

 

 

 

Hal ini dilakukan yakni mencegah penyebaran Covid-19 di Pekanbaru yang terus meningkat.

 

Hingga saat ini hampir keseluruhan Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau menuju zona merah. Sehingga Satgas Covid-19 menghimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah dan lebaran di rumah saja.