Aksi Penyerangan Imam Masjid Kembali Terjadi, MUI Berharap Pelaku Dihukum

Deni-Ariawan4.jpg
(Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Aksi penyerangan terhadap imam masjid kembali terjadi di Kota Pekanbaru, Jumat 7 Mei 2021. Pria tidak dikenal tiba-tiba menampar imam masjid shalat zhuhur di Masjid Baitul 'Arsy, Jalan Srikandi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Akbarizan mengecam aksi tersebut. Apalagi aksi penyerangan ini merupakan aksi kedua penyerangan terhadap imam shalat.

 

Penyerangan terhadap imam masjid sempat menimpa imam Masjid Al Falah, Jalan Sumatera pada Juli 2020 silam. Saat itu pelaku menyerang korban yang sedang menjadi imam shalat isya dengan membawa pisau dapur.

 

"Saya minta, kami dari MUI meminta betul agar polisi mengusut tuntas kasus penyerangan imam," terangnya, Jumat siang.

 

Menurutnya, jangan sampai pelaku langsung dituding orang gila. Ia meminta polisi bisa serius memeriksa pelaku secara intensif.

 

"Jatuhi pelaku hukuman sesuai aturan pidana yang berlaku," tegasnya.

 


Akbarizan menilai polisi harus serius menangani kasus penyerangan terhadap imam masjid. Ia menyebut aparat penegak hukum bisa memproses kasus ini seadil-adilnya.

 

 

 


Dirinya menganggap wajar bila pelaku langsung dimassa oleh para jemaah masjid saat kejadian. Mereka sangat marah ketika imam masjid mendapat serangan dari oknum tidak bertanggung jawab.

 

"Wajar bila jemaah marah, kita mengajak agar umat muslim tidak terprovokasi dengan kejadian ini. Aparat harus proses hukum pelaku seterang-terangnya," paparnya.