Sekolah Masuk Zona Merah dan Zona Oranye Tak Boleh Belajar Tatap Muka

Belajar-tatap-muka12.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengingatkan seluruh sekolah berpedoman pada zona sebaran Covid-19 di wilayahnya. Imbauan ini berlaku bagi sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru. 

 

Ia menyebut sekolah yang belajar tatap muka hanya sekolah di zona aman. Sekolah yang buka hanya di zona kuning dan zona hijau. Apalagi pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan tersebut.

 

Sekolah yang masuk zona merah dan zona oranye tidak bisa menggelar belajar tatap muka secara terbatas. "Sekolah harus ikuti kebijakan pemerintah pusat, hanya zona kuning dan hijau yang belajar di sekolah," ujarnya, Jumat 23 April 2021.

 

Menurutnya, sekolah harus mempertimbangkan kondisi di kelurahannya masing-masing. Setiap pekan tim satgas menerbitkan hasil pemetaan sebaran kasus Covid-19 di 83 kelurahan.


 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengingatkan bahwa SD dan SMP yang masuk kelurahan zona merah tidak lagi menggelar belajar tatap muka secara terbatas.

 

Mereka bisa menghentikan belajar tatap muka terbatas di sekolah untuk sementara. Para peserta didik pun kembali belajar daring di rumah.

 

"Sekolah yang zona oranye juga harus belajar daring di rumah. Sedangkan sekolah di zona kuning dan zona hijau tetap lanjut belajar tatap muka," jelasnya.

 

 

Ismardi mengingatkan bahwa pihak sekolah sudah tahu bahwa belajar tatap muka dihentikan sementara saat kawasannya masuk zona merah atau zona oranye.

 

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya segera menggelar evaluasi penyelenggaraan belajar tatap muka secara terbatas. Satu poin evaluasi yakni konsistensi penerapan dan disiplin mengikuti protokol kesehatan.