Tanah Hibah Diklaim BPKAD Pekanbaru, Warga Lapor Dewan

warga-komisi-1.jpg
(muthi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah warga Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 15 Maret 2021 lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan, tujuan kedatangan warga untuk mempertanyakan nasib tanah hibah dari masyarakat yang kini masuk dalam aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya, tanah hibah tersebut akan diperuntukkan pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh warga setempat.

"Kami akan mengawal proses tanah hibah masyarakat yang kini menjadi aset di BPKAD Kota Pekanbaru tersebut hingga terwujud menjadi SMA," katanya.

Doni meminta Pemko untuk secepat mungkin merealisasikan karena keinginan warga untuk membangun sekolah, sebab ini sudah sejak 2007. Ia juga sudah mencoba mengontak ke Kepala Bagian (Kabag) Hukum.


"Udah kontak Kabag Hukum, mereka bilang akan memproses ini. Ya, kita minta Pemko segera realisasikanlah dengan cepat," ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pihaknya mendesak Pemko Pekanbaru untuk segera merealisasikan tanah hibah masyarakat yang kini sudah menjadi aset BPKAD agar diserahkan ke Pemprov Riau. Penyerahan ini agar keinginan warga Kelurahan Labuhbaru Barat untuk membangun sekolah dapat terwujud.

"Masyarakat di situ tidak mendapatkan anaknya untuk bersekolah di SMA karena jauh. Karena SMAN 2 itu berdekatan dengan Kecamatan Sukajadi dengan Payung Sekaki. Namun lebih dekat ke Sukajadi. Kalau zonasinya itu 700 meter, maka Kecamatan Payung Sekaki tidak dapat bagian. Jadi kita minta masyarakat ini dibantu," pungkasnya.