Polda Riau Tangani Delapan Tersangka Pembakar Lahan

Kapolda-Padamkan-Karhutla6.jpg
(Andrias/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan saat ini sudah ada 8 tersangka dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang timbulkan bencana kabut asap tersebar di Provinsi Riau.

Delapan tersangka tersebut diketahui inisial, ZUL, MIS, SAN, PET, ED, TA, MAS dan AB.

Dari delapan tersangka yang sudah ditetapkan Polda Riau, ada 25,25 hektare lahan yang telah dibakar mereka.

"Saat ini sudah ada delapan tersangka dari pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebar di Provinsi Riau," ucap Kombes Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 6 Maret 2021.

Rinciannya sebagai berikut:


1. Polres Indragiri Hilir mengamankan satu tersangka dengan luas lahan yang dibakar 6 hektare.

2. Polres Pelalawan mengamankan satu tersangka dengan luas lahan yang dibakar 0,5 hektare.

3. Polres Bengkalis mengamankan dua tersangka dengan luas lahan yang dibakar 3 hektare.

4. Polres Dumai ada dua tersangka dengan luas lahan yang dibakar 10,25 hektare.

5. Polres Kepulauan Meranti ada satu tersangka dengan luas lahan yang dibakar 5 hektare

6. Polres Kampar menangkap satu tersangka dengan luas lahan yang dibakar 0,5 hektare.