Grebek Pangeran Hidayat, Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba

riyan-fajri.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Satuan Brimob Polda Riau melakukan penggrebekan transaksi narkoba, di jalan Pengeran Hidayat, Pekanbaru, Rabu, 17 Februari 2021.

Polisi menangkap lima orang diduga pengedar.

"Awalnya kita mendapat informasi dari Brimob Polda Riau adanya transaksi narkoba di jalan Pangeran Hidayat. Sekira pukul 18.30 WIB, kita lakukan penggerebekan dan mengamankan lima orang di sebuah kos-kosan gang Abadi Kelurahan Tanah Datar," ucap Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Riyan Fajri kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 18 Februari 2021.


Riyan Fajri mengatakan, barang bukti yang ditemukan pada pengerebekan tersebut ada 188 paket sabu dan satu paket ganja kering.

"Saat kita interogasi dari mana barang ini diperoleh, pelaku belum mau memberikan keterangan," ujarnya.

Sampai saat ini, pihak Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba yang sering terjadi di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

"Saat penangkapan satu orang pelaku, sempat melarikan diri lewat tangga yang sudah disiapkan, namun karena personel sudah memblokade jalur keluar, pelaku tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.