Kepala Dinas LHK Pekanbaru Agus Pramono Dibebastugaskan, Ada Apa?

agus-pramo.jpg
(defri)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono digantikan tugasnya dengan Pelaksana Harian (Plh).

Ia dibebastugaskan untuk sementara dari jabatannya oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus, Rabu 9 Februari 2021. Untuk sementara, Plh Kadis LHK Pekanbaru dijabat oleh Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Azhar.

Informasi riauonline.co.id, perihal peralihan tugas ini terkait dengan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Pembebastugasan ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil. "Dibebastugaskan," singkatnya, Rabu 10 Februari 2021.

Hal ini juga diyakinkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin. "Plh-nya mulai semalam. Waktu tidak ditentukan," katanya kepada wartawan.


Meski dibebastugaskan, Agus Pramono tetap Kadis LHK Pekanbaru definitif. Menurutnya, pembebastugasan dan penunjukan Plh tidak berhubungan dengan persoalan sampah yang diperiksa Polda Riau.

"Pemeriksaan intern saja. Bukan dari luar. Tidak ada sangkut paut dengan masalah di Polda Riau. Dia masih melekat sebagai Kepala Dinas. Plh itu ada batasnya, bisa diperpanjang," jelasnya.

Sementara itu, Plh Kadis LHK Kota Pekanbaru Azhar menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan camat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tumpukan sampah.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan menggesa lelang pengangkutan sampah. Mereka menargetkan lelang pada 16 Februari dan bisa rampung bulan Maret.

Sebelumnya, masa transisi pengelola pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal lebih panjang. Kondisi tersebut lantaran proses lelang angkutan sampah mengalami kendala.

Kontrak dari kedua mitra kerja pengangkutan sampah yakni PT Sahmana Indah dan PT Godang Tua Jaya berakhir pada penghujung tahun 2020. Akibatnya sampah pun menumpuk di sejumlah titik sejak awal Januari 2021.