Dukung Konversi BRK Syariah, Ini Catatan Fraksi Parpol DPRD Riau

fraksi.jpg
(sigit)

RIUONLINE, PEKANBARU - Fraksi-fraksi partai politik DPRD Riau menyambut baik konversi Bank Riau menjadi perseroan terbatas. Hal ini disampaikan pada pandangan umum fraksi pada sidang paripurna Senin, 4 Januari 2021.

fraksi partai politik menyampaikan Pandangan Umum terkait perda no.10 tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau Dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah.

Secara umum, fraksi-fraksi Parpol menyambut baik dan mendukung konversi Bank Riau dari bank Daerah konvensional menjadi perseroan terbatas Bank Riau Kepri Syariah.

Dukungan terhadap konversi Bank Umum menjadi bank umum daerah disebut sesuai dengan latar belakang Riau yang terdapat 87,47 persen berpenduduk muslim.


Konversi BRK Syariah ini diharapkan dapat diselesaikan pada 2020. Konversi yang sudah dilakukan Bank NTB dan Aceh dapat menjadi rujukan.

Meski demikian fraksi-fraksi DPRD menberikan sejumlah catatan atas konversinya.

Fraksi Golkar diwakili Sulastri meminta study kelayakan dan survei daya dukung pemerintah dan nasabah terhadap perubahan ini.

Husaimi, mewakili Fraksi gabungan meminta evaluasi dan upgrade kompetensi dan kapasitas personalia dalam memahami dan menjalankan keuangan syariah.

Husaimi juga mengingatkan agar tidak melakukan pemberhentian hubungan terhadap pekerja saat ini.

Hal senada disampaikan Markarius Anwar mewakili Fraksi PKS yang meminta agar jajaran komisaris dan Direksi dipilih yang memiliki kemampuan terkait dengan perbankan syariah.