Enam dari 7 Tahanan Narkoba Polresta yang Kabur Lewat Ventilasi Diciduk

Tahanan-kabur3.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Enam dari tujuh tahanan narkoba Polresta Pekanbaru yang kabur, Senin 7 Desember 2020 dinihari sudah ditangkap Polresta Pekanbaru.

Keenam tahanan tersebut diketahui bernama, M Fachrizal alias Cuke (26), Ginanjar Rivai alias Ginanjar (39), Al Fahri alias Bobi (27), Sri Mulyono alias Pakde (35), Ade Herman Syaputra alias Ade Banjar (33) dan Ricky Anggadani alias Ucil (30).

 

 

 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan keenam tahanan narkoba yang kabur ini ditangkap pada lokasi yang berbeda-beda dan ada juga yang diantar pihak keluarga mereka, serta yang menyerahkan diri an Ginanjar.

 


"Tahanan Ricky diantar oleh keluarga pada hari Senin, 7 Desember, M Fachrizal ditangkap di Muka Kuning, Batam, Sabtu 12 Desember, Al Fahri ditangkap di Desa Taluk Mandailing Natal, Sumut, Selasa, 15 Desember, Ade Herman ditangkap di Tempuling Inhil, Rabu, 16 Desember, Sri Mulyono ditangkap di Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Rabu 16 Desember 2020," ucap Nandang kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis 31 Desember 2020.

 

Kombes Nandang menjelaskan, tahanan kasus narkoba ini lari melalui ventilasi udara yang ada di lantai tiga Mapolresta Pekanbaru.

 

"Mereka bekerjasama untuk melarikan diri lewat ventilasi udara yang dimotori oleh Ade Herman yang diikuti oleh tahanan lain," terang Nandang.

 

Jebolan Akpol 1997 ini juga menegaskan, satu tahanan narkoba ANY masih berkeliaran masih dalam pengejaran dan akan segera ditangkap.

 

"Satu tahanan lagi masih dalam proses pengejaran, nanti kita akan selidiki kepada rekannya dan akan segera kita tangkap," pungkasnya.

 

 

Berdasarkan informasi, diduga tujuh tahanan narkoba ini kabur melalui ventilasi udara di lantai tiga gedung Mapolresta Pekanbaru menggunakan kain sarung sebagai tali untuk turun dari lantai tiga, Senin, 7 Desember 2020 dinihari.