BBKSDA Serahkan Proses Hukum Owa Mati ke Polda Riau

suharyono-bbksda-riau.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono memberikan tanggapan perihal matinya satwa dilindungi, Owa di Pelalawan, Selasa, 1 Desember 2020 lalu.

"Untuk masalah Satwa Owa yang mati ini kita percayakan kepada Polda Riau untuk menanganinya," ucap Suharyono kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 11 Desember 2020.

Suharyono menjelaskan, untuk masalah hukum atau sanksi terhadap matinya satwa Owa ini kita serahkan ke Polda.

"Kita sudah koordinasikan ke Polda Riau untuk masalah sanksi dan hukum perihal matinya Satwa Owa ini," pungkasnya.


Sebelumnya diketahui, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto SIK menceritakan kronologis atas viralnya video satwa Owa Sumatera yang terlihat dipermainkan dengan seekor anjing berwarna coklat, hingga pada akhirnya meninggal.

Ia menuturkan, awalnya satwa Owa Sumatera itu ditemukan oleh personel Polri saat olahraga sore, pada 1 Desember 2020.

"Perlu diluruskan informasinya, bahwa hewan tersebut ditemukan oleh salah satu personel Polri atas nama Bripda Jos, pada 1 Desember sekitar pukul 16.00 saat olahraga lari sore. yang bersangkutan menemukan sebuah karung di tepi jalan Kualo Pelalawan," kata Sunarto, Kamis, 10 Desember 2020.

Menurutnya, pada saat ditemukan kondisi karung masih dalam keadaan terikat. Setelah karung dibuka, ternyata isinya hewan sejenis kera, dalam keadaan sekarat dan terluka parah pada bagian tangan, serta paha.