Puluhan Mesin Pemotong Kayu Sawmill Ilegal Diangkut Polda Riau

razia-lokasi-sawmill-ilegal3.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan Mesin pemotong dan penggergajian kayu di lokasi sawmill (pemotongan dan penggergajian) di dekat sungai Kampar, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis 19 November 2020.

 

Mesin pemotong ini dibongkar dari tempat pemotongan dan ditarik menggunakan mobil Crane.

 

 

 


Dari pantauan Riauonline, ratusan aparat kepolisian Polda Riau terlihat berjaga-jaga mengamankan lokasi yang diduga tidak memiliki izin usaha dan menerima potongan kayu yang dilindungi.

 

Selain mesin potong, terlihat sejumlah potongan kayu yang ada dalam truk lokasi pemotongan ikut diamankan Polda Riau.

 

Pengangkatan mesin potongan kayu serta potongan kayu menjadi tontonan warga setempat, terlihat warga berbondong-bondong menyaksikan penyegelan tempat pemotongan kayu yang tidak memiliki izin usaha ini.

 

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan dari Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Riau menggelar razia di tempat penggergajian kayu di Siak Hulu, Kampar, Riau. 

 

 

 

Kayu-kayu berdiameter sekitar 50 cm tersebut diduga berasal dari kawasan hutan lindung. Petugas kemudian memasang police line di kayu dan sawmill yang berada di lokasi tersebut.