Syarat Ini Harus Dipatuhi Jika Ingin Berobat ke Malaysia

weibinar-malaysia-tourism.jpg
(istimewa)

Laporan: DWI FATIMAH

RIAUONLINE, PEKANBARU - Jika pemerintah Indonesia mampu menekan angka penyebaran Covid-19 secara signifikan, Pemerintah Malaysia akan mempertimbangkan koridor perjalanan terbatas bagi Indonesia atau yang biasa disebut ‘travel bubble’ pada tahun 2021 mendatang.

Hal ini dikatakan Konsultan Pelancongan Malaysia, Direktur Tourism Malaysia Medan, Hishamuddin Mustafa pada sesi webinar Tourism Malaysia Medan “Malaysia Healthcare Promo 2020-2021” pada Jumat 13 November 2020.

Tampil sebagai moderator, Hishamuddin membuka webinar dengan penuh semangat dan optimis bahwa dunia pariwisata akan segera pulih.

Webinar Tourism Malaysia Medan “Malaysia Healthcare Promo 2020-2021” didukung oleh Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI), dan Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) bersama beberapa rumah sakit ternama di Malaysia, seperti Sunway Medical Centre, Institut Jantung Negara (IJN), Regency Specialist Hospital Johor Bahru, Prince Court Medical Centre, dan KPJ Healthcare Berhad presentasi disampaikan oleh, Farah Delah, Direktur Market Development (Indonesia) Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC), Robby, Medan Representative Office Sunway Medical Centre Malaysia, Hizami Aizat, Country Manager Institut Jantung Negara (IJN), Quek Choon Yen, Assistant Director International Marketing Regency Specialist Hospital Johor Bahru, Mohd. Riza WD, Manager International Marketing Prince Court Medical Centre, Rismayani Puspita Sari, Senior Corporate Executive KPJ Healthcare Berhad.


Acara ini juga diikuti sebanyak 149 orang yang juga dihadiri oleh Konsul Malaysia di Pekanbaru, Puan Wan Nurshima Wan Jusoh, Sekretaris ASITA Sumatera Utara, Surya Salim, Ketua ASTINDO Sumatera Selatan, Welly Gunawan, dan penggiat-penggiat industri pariwisata (ASITA, ASTINDO, ASPPI), media, akademisi, hingga umum dari kota Medan, Padang, Pekanbaru, Aceh, Palembang, Batam, Lampung, hingga Pulau Jawa.

Sementara ini Pemerintah Malaysia memberlakukan persyaratan ketat bagi pasien asing ingin berobat ke Malaysia, seperti harus memiliki kondisi kesehatan yang sudah lulus tes PCR COVID-19 di 3 hari sebelum keberangkatan dan hanya untuk tujuan ke rumah sakit yang terdaftar di bawah keanggotaan MHTC.

Terdapat 76 rumah sakit yang terdaftar di bawah keanggotaan MHTC, namun rumah sakit yang bisa menerima pasien saat ini:
1. Sunway Medical Centre
2. KPJ Damansara Specialist Hospital
3. KPJ Ampang Puteri Specialist Hospital
4. Sophea Fertility
5. Gleneagles Kuala Lumpur
6. Pantai Hospital Kuala Lumpur
7. Institut Jantung Negara
8. Prince Court Medical Centre
9. Thomson Hospital Kuala Lumpur
10. Cardiac Vascular Sentral Kuala Lumpur
11. Sunfert International
12. Mahkota Medical Centre
13. Regency Hospital
14. KPJ Johor Specialist
15. Gleneagles Medini
16. Alpha IVF & Women's Specialists
*Daftar rumah sakit sewaktu-waktu dapat berubah

Pasien dari Indonesia yang ingin berobat ke Malaysia, dapat langsung menghubungi rumah sakit anggota MHTC dan jika memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi perwakilan MHTC Indonesia di alamat email [email protected] dan dapat menghubungi via whatsapp – 081289710029, pihak perwakilan MHTC Indonesia dapat membantu memberikan info proses masuknya Wisatawan Kesehatan (Pasien) ke Malaysia.

Dalam presentasinya, Direktur Market Development (Indonesia) Malaysia Healthcare, Farah Delah Suhaimi menjelaskan aturan dasar bagi masuknya wisatawan kesehatan (pasien) dari Indonesia untuk berobat dengan mengikuti SOP yang ditentukan yaitu: Pasien dan pendamping wajib menjalani karantina 14 hari di rumah sakit yang dituju.

Pasien dan pendamping wajib menjalani 3x test PCR/swab (tes ke-1, 3 hari sebelum tiba di Malaysia, tes ke-2 saat tiba di Malaysia dan tes terakhir di hari ke-13 karantina).
Untuk pasien dewasa diperkenankan 1 orang pendamping, pasien anak-anak/pediatrik dibawah usia 12 tahun diperkenankan maksimal 2 orang pendamping. Untuk moda transportasi yang dibenarkan untuk saat ini adalah pesawat khusus/private jet atau ambulans udara dan chartered kapal feri. Rumah sakit anggota MHTC akan menyediakan transportasi langsung dari terminal kedatangan sampai menuju ke rumah sakit”, jelasnya.

Pada 19 Juni 2020 yang lalu, Senior Minister (Security) Yb Dato' Sri Ismail Sabri Bin Yaakob telah mengumumkan Malaysia meraih gelar ‘Health and Medical Tourism : Destination of The Year’, dengan 1,3 juta wisatawan kesehatan (60% pasien Indonesia). Penghargaan ini semakin memperkuat status Malaysia sebagai destinasi wisata kesehatan di mata dunia.