PN Tutup Sementara, Sidang Korupsi Makan Minum Setda Kuansing Diundur

PN-Pekanbaru3.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan dugaan korupsi makan minum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuantan Singingi (Kuansing) yang rencananya digelar hari ini, Senin 12 Oktober dan Selasa 13 Oktober 2020 harus ditunda.

 

Penundaan sidang ini tidak lepas dari adanya pegawai Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Pekanbaru yang dikonfirmasi positif covid-19.

 

 

 

Akibatnya, pihak pengadilan menunda seluruh kegiatan sidang selama tujuh hari terhitung tanggal 7 - 13 Oktober 2020.


 

Dari pantauan Riauonline, pengadilan negeri memang terlihat sepi dan hanya beberapa orang pegawai termasuk petugas satpam PN.

 

"Hari ini sidang tiadakan semua, sepi," ucap petugas Pengadilan Negeri kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 12 Oktober 2020.

 

Sebelumnya, Hakim ketua Lilin Herlina, JPU, Roni Saputra dan Penasehat hukum Terdakwa, Suroto sepakat melanjutkan sidang pemeriksaan saksi Pada tanggal 12&13 Oktober 2020.

 

 

"Sidang kita lanjutkan pada hari Senin dan Selasa tanggal 12 dan 13 Oktober Pukul 13.00 WIB,  sepakat ya," ucap Lilin sambil ketok palu 6 Oktober 2020.

 

Namun karena ada pegawai positif Covid-19, seluruh agenda yang telah direncanakan harus diundur dan kembali digelar tanggal 14 Oktober 2020.