Pejabat Pemko Minta DLHK Urusi Limbah Medis RSA Nusa Waluya II

RSA-Nusa-Waluya6.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akan berperan dalam mengatasi limbah medis yang ditimbulkan RSA Nusa Waluya II saat mulai beroperasi nanti.

Asisten I Setdako, Azwan mengungkapkan jika limbah medis yang ditimbulkan Nusa Waluya II akan dikoordinasikan dengan DLHK.

"Nantinya DLHK akan berperan dalam mengatasi limbah medis RSA Nusa Waluya II  dan untuk keamanan kita sudah menyurati Kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru," ucap Azwan lewat Website Resmi pekanbaru.go.id, Jumat, 25 September 2020.

"Intinya adalah bagaimana rumah sakit terapung ini beroperasional secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pekanbaru ini," terang Azwan.


Terkait waktu operasional rumah sakit itu akan dimulai, pihaknya belum memastikan.

Akan tetapi, Ia merencanakan dalam waktu dekat ini sudah bisa beroperasi.

"Insya Allah, dalam waktu dekat surat-menyuratnya maupun rencana operasionalnya sudah siap.

Dalam sehari dua hari ini saya kira rumah sakit terapung sudah bisa beroperasi," pungkasnya.

 

Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II dalam beberapa hari ke depan akan beroperasi melayani dan memberi fasilitas kesehatan bagi masyarakat Kota Pekanbaru.