Dipecat, Jadi Anggota PAN, Kini Syamsuar Jabat Ketua Golkar Siak

Syam-BPJS.jpg
(Azhar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsuar, dikembalikan jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Siak. Kepastian ini usai Mahkamah Partai bersidang, Senin, 2 Maret 2020, di Jakarta. 

 

Selain mengembalikan jabatan Syamsuar sebagai Ketua DPD II Siak, Mahkamah Partai Golkar juga mengembalikan jabatan Timo Kipda dan Nasruddin Hasan masing-masing sebagai Ketua DPD II Golkar Dumai serta Rokan Hilir.  

 

Syamsuar kini menjabat Gubernur Riau resmi dipecat sebagai Ketua DPD II Golkar Siak sebelumnya diberhentikan melalui rapat pleno DPD II Golkar Siak tahun 2018 silam.

 

"Itu informasi disampaikan Ketua Harian DPD II Partai Golkar Siak, Indra Gunawan, saat ini berada di Jakarta," ujar Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua DPD I Partai Golkar Riau, Syamsuar, Zulfan Heri, Senin, 2 Maret 2020.

 

Zulfan menjelaskan, dengan kembalinya jabatan Ketua DPD II Golkar Siak kepada Syamsuar, ia yakin ini akan memperkuat posisi Syamsuar merebut Ketua DPD I Golkar Riau dari Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rachman).

 

"Kami bisa pastikan, ketiga pengurus DPD dikembalikan Mahkamah Partai Golkar mendukung pencalonan Pak Syamsuar," kata mantan anggota DPRD Riau ini.


 

Dengan begitu, Zulfan menegaskan, pihaknya optimistis Syamsuar bisa menang, bahkan siap mengikuti Musda kapan saja digelar. Sebab, dalam hitungannya, Syamsuar sudah unggul.

 

"Artinya kapan pun DPP menetapkan jadwal musda Partai Golkar Riau, kita sudah siap dan optimistis," tuturnya Zulfan.

 

Sebelumnya, DPP Partai Golkar menunda pelaksanaan musda DPD I Riau. Hal tersebut menyusul gugatan yang dilayangkan tiga DPD II yakni Siak, Rohil dan Dumai. 

 

Sebagai informasi, DPD II Golkar Kabupaten Siak sendiri sudah resmi mengeluarkan Syam dari kepengurusan partai karena dianggap melawan keputusan DPP yang menunjuk Arsyadjuliandi Rachman sebagai Calon Gubernur di Pilgubri 2018.

 

Kala itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Siak, Azmi, menyebutkan, dikeluarkannya Syamsuar dari pengurusan partai sudah berdasarkan hasil keputusan rapat pleno yang digelar pada Kamis, 1 Maret 2018

 

Untuk penggantinya, DPD Golkar Siak menunjuk adik dari Ketua DPD I Golkar Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Juni Rachman sebagai Plt Ketua DPD II Siak.

 

Surat pemberhentian Syamsuar dari pengurus partai tertuang dalam nomor surat KEP-35/DPD/Golkar-R/I 2018 yang dikeluarkan tanggal 29 Januari 2018, ditandatangani Ketua DPD I Golkar Riau, Arsyadjuliandi Rachman, dan Sekretaris DPD I Golkar, Rizaldy AM Abrus. 

 

Saat maju Pilgubri 2018, Syamsuar berduet dengan mantan Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Edy Natar Afrizal Nasution, diusung PAN dengan 7 kursi, PKS dan Nasdem masing-masing 3 kursi. 

 

Tak ada dukungan yang gratis. Syamsuar kemudian menjadi anggota PAN dengan nomor KTA 0311.0003000.080654.1.17 dikeluarkan oleh Ketua DPD PAN Siak, Alfedri.