Bupati Bengkalis Amril Mangkir Dipanggil KPK, Rupanya ini Yang Sedang Dilakukannya

Musrembang-Kecamatan-Bathin-Tahun-2019.jpg

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Kamis 7 Februari 201.

Dimana Bupati Bengkalis Amril Mukminin, masuk dalam daftar nama saksi yang diperiksa KPK terkait kasus tersebut.

Amril dimintai keterangan sebagai saksi untuk Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar, yang merupakan ‎tersangka dalam perkara dugaan korupsi itu.

Selain Amril, penyidik KPK diketahui juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Diantaranya H Azmi, Firzal Fudhoil dan Suhendri Asnan.

Dirangkum RIAUOONLINE.CO.ID, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin belum berhasil dihubungi. Namun dilansir dari agendanya hari ini menghadiri Musrembang Kecamatan Bathin Tahun 2019, yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Surya , Duri, Jumaat 8 januari 2019.

Sementara itu H Azmi Rozali yang merupakan Anggota DPRD Bengkalis periode 2009 - 2014 dan saat ini juga masih menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan.


"Belum ada pemberitahuan itu, Sampai sekarang tak ada surat panggilan," kata H Azmi Rozali kepada RIAUONLINE, Jumaat 8 januari 2019 via phone.

Pun demikian, H Azmi Rozali ini mengakui telah mengetahui pemberitaan terkait pemanggilan oleh KPK dari media. Namun dirinya menegaskan bahwa ada tiga nama Anggota Dewan yang memiliki nama Azmi seperti diberitakan.

"Saya tidak bilang bukan saya, tapi di dewan ada tiga orang yang nama nya 'Azmi' seperti disebut dalam pemberitaan itu," terang H Azmi Rozali.

Disenggol siapa saja nama anggota dewan yang sama seperti disebut dalam pemberitaan?

"Di dewan kan nama Azmi Tiga, ada Ita Azmi ada Nur Azmi Hasyim dan saya sendiri, tak tahu yang mana satu," ungkap H Azmi Rozali.

Terpisah, Nur Azmi Hasyim saat dihubungi mengaku kaget dan tidak menyangka statemen dari partai PKS yang dinilai tidak ada kaitan dan menyeret-nyeret namanya.

"Memang itu benar bahwa di dewan yang nama azmi memang ada 3 orang. Biasalah, tetapi dalam kasus itu kan periode 2009 - 2014 saya belum anggota Dewan," kata Nur Azmi Hasyim dengan nada diplomatis.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id