Tingkat Hunian Hotel di Riau Naik, Capai 41,92 Persen

Ilustrasi-hotel.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik mendata Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Riau pada Oktober 2022 mencapai sebesar 41,92 persen. 

Kepala BPS Riau, Misfaruddin mengatakan angka TPK tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,05 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 40,87 persen.

"Sebaliknya, jika dibandingkan dengan TPK periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar 50,95 persen, maka TPK pada bulan Oktober 2022 mengalami penurunan sebesar 9,03 poin," kata Misfaruddin, Selasa, 6 Desember 2022.

Ia menyebut, berarti pada bulan Oktober 2022 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 41 persen sampai 42 persen dari total kamar diantaranya telah terjual.  


"Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Oktober 2022 tercatat 3,98 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Oktober 2022 tercatat selama 3 hingga 4 hari," tandasnya.

Untuk Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan Oktober 2022 adalah 1,43 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari.

"Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 3 yaitu 4,65 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 1 yaitu 1,50 hari atau selama 1 sampai 2 hari," pungkasnya. 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.