Ada Penyelewengan Rp 300 Miliar di Era 3 Gubri

Kantor-Gubernur-Riau.jpg
(internet)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau pada masa gubernur Riau (Gubri) yang lama cukup mengejutkan. Total keseluruhan sekitar Rp 300 miliar temuan tersebut, ternyata belum ditindaklanjuti.

Ratusan miliar temuan sebanyak itu umurnya sudah lama, di era tiga Gubri. Yakni saat Gubernur Riau masih dijabat Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun.

Menanggapi temuan ini, Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby menilai ada kesengajaan dalam penindaklanjutan kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lantaran banyak yang hilang begitu saja.

"Aparat harus bertindak cepat, kalau tidak berarti ada hantu di belakang itu, yang mensilumankan barang itu," ujar Politisi asal Kuansing ini, Kamis, 31 Januari 2019.

Dikatakan Suhardiman, memang cukup banyak temuan BPK yang sengaja didiamkan karena ada keterlibatan sejumlah oknum didalamnya.


"Memang banyak temuan BPK yang sengaja didiamkan, teorinya begitu, di ulur-ulur penanganannya, nanti dia meninggal, hilang kasusnya," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusma mengatakan, DPRD mempertimbangkan pembentukan Pansus guna menindaklanjuti dan menganalisa terkait persoalan yang dinilai krusial tersebut.

"Kita akan bentuk Pansus untuk menindaklanjuti dan nantinya akan melahirkan rekomendasi-rekomendasi," tuturnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id