Niat Bantu Pasien, 3 Dokter RSUD Arifin Ahmad Ditahan Kejari

Ilustrasi-dokter.jpg
(internet)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Pekanbaru resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin, 26 November 2018. Ketiganya ditahan usai berkas perkara dari penyidik Polresta Pekanbaru dinyatakan lengkap atau P21.

dr Welly Zulfikar SpB(K)KL, dr Kuswan Ambar Pamungkas, SpBP-RE dan drg Masrial diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Istri dari Welly Zulfikar, Novi Chaira menyatakan ia dan suaminya yang seorang dokter spesialis bedah kepala dan leher itu, bersama dua rekan lainnya tidak berniat melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut. Melainkan, hanya ingin membantu pasien yang membutuhkan alat habis pakai dan instrumen untuk operasi, namun tidak tersedia di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

“Rumah Sakit tidak punya stok barang dan alat yang dibutuhkan, sementara pasien sangat memerlukan. Dipinjamlah kepunyaan pribadi suami saya oleh Rumah Sakit, dan Rumah Sakit berkomitmen untuk mengganti kembali,” ungkap Novi yang juga dokter umum di klinik swasta di Pekanbaru.

Baca Juga: 3 Oknum Dokter RSUD Arifin Achmad Ditahan Kejari

Untuk mengganti alat dana instrumen itu, kata Novi, pihak RSUD Arifin Ahmad bekerjasama dengan pihak swasta dalam pengadaan, untuk membayar kembali alat itu kepada dokter.

Dengan demikian, lanjutnya, barang dan alat operasi itu dibeli dengan uang pribadi dan dijanjikan akan diganti manajemen.


Namun yang terjadi, sang suami dan dua rekan dokter lainnya justru dijadikan tersangka oleh penyidik Polresta Pekanbaru. “Pihak manajemen yang jelas-jelas bekerjasama dengan perusahaan swasta, yang memutuskan pinjam alat para dokter, malah tidak disentuh sama sekali,” tuturnya.

Klik Juga: Anggotanya Ditahan, Ikabi Riau Ajak Dokter Bedah "Stop" Berikan Pelayanan

Sementara ketiga dokter yang menjadi pesakitan di Kejari Pekanbaru atas tuduhan telah melakukan perbuatan merugikan keuangan negara dengan jual beli alat kesehatan RSUD Arifin Ahmad, saat ini ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Novi berharap, suaminya memperoleh keadilan dan dibebaskan dari segala tuduhan. “Niat membantu, tapi suami saya dan dokter lain malah dituduh korupsi. Rasanya seperti dikriminalisasi. Semoga masih ada keadilan, dan suami saya dibebaskan dari semua tuduhan,” tukas Novi, seperti dilansir dari Seruji.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id