Polisi Tangkap Oknum Pegawai Perguruan Tinggi Cabuli Siswa SD

Ilustrasi-Pencabulan2.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang oknum pegawai perguruan tinggi swasta terkemuka di Provinsi Riau atas dugaan pencabulan siswi sekolah dasar hingga korban mengalami trauma dan hamil. 


"Pelaku sudah kita tangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Sabtu.

Bimo menjelaskan pelaku berinisial RP alias Ramli, seorang oknum pegawai Universitas swasta tersebut ditangkap Jumat petang kemarin (31/8). Namun, saat ditangkap Polisi, Bimo mengatakan pelaku yang berusia setengah abad itu mendadak diserang penyakit jantung.

Oleh sebab itu, pelaku tidak dapat langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan, melainkan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Sekarang dia masih di rawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru," ujar Bimo.

RP merupakan salah satu dari dua terduga pelaku perbuatan tidak senonoh dengan korbannya siswi SD di Kota Pekanbaru tersebut. Selain RP, seorang pelaku lainnya diketahui berinisial US (60).

Keduanya merupakan pegawai tata usaha pada Fakultas di Universitas Swasta itu. Bimo mengatakan untuk pelaku US, pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan berupaya secepatnya menangkap pelaku untuk diperiksa.

Kasus dugaan pencabulan yang dialami bocah malang yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar itu terungkap saat kondisi fisik korban mulai membesar. Saat diperiksa ke dokter, ternyata korban telah hamil tujuh bulan.

Kasus itu kini menjadi perhatian lembaga perlindungan perempuan dan anak Riau (LBP2AR). Rosmaini, ketua LBP2AR mengatakan perbuatan bejat keduanya dilakukan diberbagai tempat termasuk hotel.

Modus kedua pelaku adalah menjemput korban sepulang dari sekolah untuk kemudian dilarikan dan terjadi pebuatan tidak senonoh. Kedekatan antara korban dan pelaku membuat korban dengan mudah diperdaya.

Rosmaini mengatakan pelaku RP merupakan tetangga korban yang setiap hari selalu berkomunikasi baik dengan korban maupun keluarga. Sementara US bukan merupakan orang lain bagi korban dan masih memilii hubungan darah.

"Perbuatan asusila ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2018," kata Rosmaini. (**)