Deklarasi 2019 Ganti Presiden Diundur Hingga 2 September 2018

Panitia-Presidium-Deklarasi-2019-Ganti-Presiden.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Secara mengejutkan Panitia Presidium Deklarasi 2019 Ganti Presiden mengundur jadwal deklarasi yang semula akan digelar pada 26 Agustus 2018 menjadi tanggal 2 September 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Husni Thamrin, adapun pengunduran jadwal ini dikarenakan adanya dua alasan yang membuat panitia harus membatalkan deklarasi tersebut.

Alasan pertama, yaitu belum diberinya izin keramaian oleh kepolisian setempat, baik itu dari Polresta Pekanbaru maupun dari Polda Riau.

Baca Juga: Kapolda Riau: Deklarasi #2019gantipresiden, Batalkan

"Izin keramaian yang dikirim pada tanggal 20 Agustus hingga hari ini belum juga direkomendasikan oleh kepolisian," ungkap Husni Thamrin yang juga Ketua FPI Kota Pekanbaru, dalam konferensi pers, Jumat, 24 Agustus 2018.


Selain itu, panitia juga ingin menyesuaikan jadwal deklarasi dengan jadwal deklarasi di beberapa daerah lainnya yakni Surabaya dan Pontianak yang juga digelar pada tanggal 26 Agustus 2018.

Klik Juga: Deklarasi #2019GantiPresiden, Bawaslu: Kita Tak Berwenang Melarang

"Atas dasar itulah, kami memutuskan untuk mengundurkan deklarasi ini hingga 2 September 2018," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id