RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman meresmikan wilayah Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Peresmian itu menjadi simbol dimulainya perang terhadap narkoba di kawasan tersebut.
Muharman mengatakan Kampung Terendam dipilih karena dinilai sebagai wilayah yang benar-benar baru untuk program Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Untuk tempat ini, Kampung Terendam kami pilih karena ini benar-benar baru. Kami akan laksanakan peresmian, setelah diresmikan ini tentunya nanti kita akan mulai dengan kegiatan-kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba maupun penegakan hukum,” ujar Muharman, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia menegaskan seluruh elemen diharapkan mendukung upaya pencegahan hingga penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru, khususnya di wilayah Rumbai.
“Insya Allah seluruh elemen mendukung kami untuk mencegah, melakukan penindakan, penegakan hukum terhadap narkoba ini. Jadi acara ini sebagai simbol bahwa dimulainya perang terhadap narkoba, khususnya di Kampung Terendam di sini,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Pekanbaru juga mengukuhkan duta anti narkoba Kota Pekanbaru yang berasal dari kalangan generasi muda.
“Kemudian acara yang kedua adalah pengukuhan duta anti-narkoba Kota Pekanbaru. Tadi sudah dipilih enam orang adik-adik dari generasi muda, gen Z, untuk membantu kita dalam hal-hal pre-emptive dan preventive tindakan-tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru,” jelas Muharman.
Selain itu, seluruh elemen yang hadir juga melakukan deklarasi penolakan terhadap narkoba.
“Setelah itu deklarasi sebagai pernyataan kami, seluruh elemen khususnya yang hadir di sini, menyatakan menolak terhadap narkoba, tindak tegas narkoba, tidak ada toleransi terhadap narkoba,” tutupnya.

