Gubri Nyaleg, Dewan Belum Terima Surat Pengunduran Diri

Gubri-Andi-Rachman2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pimpinan DPRD Riau hingga hari ini belum menerima berkas terkait pengunduran diri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang dipastikan maju dalam Pileg 2019.

Untuk diketahui, Gubernur Riau yang kerap disapa Andi Rachman ini sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) KPU RI dari Partai Golkar nomor urut 2 di Dapil Riau 2.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengaku belum ada surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau maupun dari KPU Riau mengenai surat pengunduran diri Andi Rachman.

"Belum ada sampai sekarang," tegas Pria yang kerap disapa Dedet ini, Selasa, 14 Agustus 2018.

Baca Juga Pileg 2019, Keluarga Andi Rachman "Serbu" Kursi DPRD Riau

Ditambahkan Dedet, pihaknya tidak akan mempertanyakan maupun mencari surat tersebut, karena DPRD Riau saat ini hanya berstatus menunggu saja.

"Kita tidak mencari, tapi hanya menunggu, baik menunggu tembusan surat dari KPU RI maupun dari beliau langsung," jelasnya.


Berdasarkan ketentuan, lanjut Politisi Demokrat ini, saat mendaftarkan diri sebagai Bacaleg, proses pengunduran diri baik kepala daerah, Aparatur Sipil Negara maupun pejabat negara lainnya harusnya sudah dimulai.

"Harusnya begitu, s tapi sampai saat ini kita belum terima suratnya. Ya kita tunggu sajalah dulu," katanya.

Klik Juga Usai Kalah Di Pilgubri, Andi Rachman Lanjut Nyaleg

Jika surat yang dimaksud sudah diserahkan ke dewan, berdasarkan Tata Tertib yang lama (jika belum berubah), DPRD Riau akan mengumumkan surat tersebut dalam rapat paripurna.

"Kita umumkan, kita serahkan ke presiden melalui Mendagri, barulah paripurna pemberhentian," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id